Tujuan
umum KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Secara khusus tujuan
KTSP adalah :
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.
Meningkatkan kepedulian
warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama.
3. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar