Opening

Rabu, 10 April 2013

Cinta Kasih dan Budaya

Dalam uraian terdahulu dijelaskan bahwa cinta kasih merupakan slah satu dari potensi yang dimiliki oleh manusia. Bahwa budaya dan kebudayaan merupakan perwujudan dari seluruh aktivitas tingkah laku manusia baik yang teraga maupun yang tidak teraga (yang nampak dan yang tidak nampak atau yang bersifat material maupun non material).
Pada hakikatnya antara cinta kasih dan budaya atau hubungan atbtara kedua anasir tersebut merupakan suatu jaringan yang saling terpaut. Keterpautannya terletak pada:
1.    Salah satu dari sekian aspek budaya yang tercakup didalam pola kebudayaan antara lain
adalwujudan cinta kasih. Perwujudan cinta kasih tanpil sebagai produk budaya van, diwujudkan dalam bentuk karya. Misalnya, lukisan Monalisa, ornamen-ornamen yang terpahat pada dinding candi-candi hasil karya ukir klasik tiada tandingannya termasuk beberapa kaya tulis berupa puisi dan prosa nukilan sastrawan terkenal, karya musik, karya lukis, karya pahatan, dan ukir-ukiran, memperkenalkan sederetan nama seperti William Shakespare, Amir Hamzah, Hector Mellot, Karl May, Chairil Anwar, Sutan Tahrir Alisyahbana, Moh Iqbal, Louis Bronfield, Al-Hai In, Alois Mussil, Yahya Al-Khududj Al-Mussi, Rabintrana Tagor, Giotto di Bondonne, Al-Farabi, Abraham Ibnu Hiyya, Abu ‘I-Salt Umayya, dan sebagainya.
2.    Implikasi wujud cinta kasih tampil dalam bentuk produk budaya, realisasinya dapat diamati melalui berbagai fenometno didalam kehidupan. Contoh sederhana adalah keberhasilan seorang anak dalam pendidikan, pasti akan disyukuri dengan keselamatan oleh kedua orang tuanya. Baik teknis dan cara pelaksanaan upacara itu, semuanya adalah produk budaya. Agar tidak terjadi penyimpangan dalam hakikat dan tujuan dari pelaksanaan selamatan tersebut, maka jalannya upacara selamatan selalu diiringi seta dibarengi dengan doa-doa bernafaskan islam. Dalaam hal ini perlu diperjelas bahwa doa-doa Fang dimaksud bukan termaksud mantra.
3.    Dipahami dari segi hukum dan peraturan, baik yang tertulis dan tidak tertulis terkait pula dengan aspek cinta kasih sebagai produk budaya. Contoh sederhana, jika seseorang melakukan penyimpangan dari penyelewengan, sanksi hukum dijatuhkan. Pada hakikatnya dalam fenomena tersebut sanksi hukum dapat divonis berfungsi untuk menyadarkan, mengarahkan, menuntun kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi hukum dalam lingkup inilah cinta kasih berperan sebagai suatu alat deteksi yang menyentuh inti rasa paling dalam, terungkap melalui cetusan perasaan dengan nada: ah, mengapa berbuat demikian, atau ah, mengapa ia melakukan hal tersebut, jelaslah bahwa dalam hal tersebut aspek cinta kasih terangkum didalam hukum dan peraturan yang merupakan produk budaya.
4.    Terkait dengan norma yang tercakup didalam suatu cinta kasih sebagai produk, budaya, perwujudannya melalui pengamatan terhadap aktivitas tingkah laku setiap orang. Contoh sederhana dalam kehidupan keluarga. Hubungan cinta kasih antara ayah kepada ibu, juga antara ayah ibu kepada anak-anak, terjalin dengan batas-batas yang ditopang oleh norma dan tata tertib, diatur oleh tata krama yang menempatkan secara tepat fungsi dan kedudukan ayanh ibu dan anak-anak dalam kehidupan rumah tangga. Sebaliknya, bila terjadi keretakan maka dalam hal ini telah terjadi pelanggaran norma dan pelecehan cinta kasih, yang bermuara pada keluarga berantakan. Oleh sebab itu, potensi norma sebagai salah satu produk budaya, tidak dapat dikesampingkan. Sepanjang manusia dalam kehidupannya menaati norma sebagai filter yard, menyaring tercela atau tidaknya peran aktivitas tingkah laku (II dalam kehidupan).
5.    Menyangkut keterkaitan moral yang tercakup dalam cinta kasih sebagai produk budaya. Hal demikian tak dapat dipungkiri, karena moral merupakan juga salah satu aspek yang terhimpun didalam kebudayaan. Moral akan lebih berarti fungsinya jika dalam cinta kasih dijadikan sebagai tolak ukur untuk membedakan mana merupakan sesuatu yang melekat dalam diri manusia, maka potensial keberadaannya sebagai “kebaikan moral” (Bonnom morale) hanya dapat diamati melalui tingkah laku yang beraktivitas. Dalam lingkup inilah suatu pernyataan menekankan bahwa: “pada hakikatnya manusia itu baik, yang menjadikan iya tidak baik karena tingkah lakunya”.
Berpijak pada uraian-uraian yang dikemukakan diatas didasarkan bahwa cinta kasih sebagai produk budaya tidak terpisahkan aspek-aspek lainnya seperti seni, hukum, norma, dan moral, adat istiadat, pendidikan, estetika, etika, dan keyakinan melebur dalam satu kesatuan didalam unitasnya yang menjadi isi dari pola kebudayaan manusia.
Orientasi cinta kasih sebagai produk budaya, dalam penerapannya sangat ditentukan dan tergantung pada kondisi, ritusi, serta ruang dan waktu, yang sekaligus ditopang oleh aspek-aspek lainnya seperti yang disebutkan diatas, agar esensi dari cinta kasih itu tidak menyimpamg dari hakekat keberadaannya sebagai salah satu bentuk hasrat sosial manusia.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar