Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni
kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah
dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi
adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru
merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun
idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk
mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu
alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman
tidak akan efektif.
Dengan demikian peran guru dalam hal ini adalah sebagai
posisi kunci dan dalam pengembangnnya guru lebih berperan banyak dalam tataran
kelas.
Murray Printr mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai
berikut :
1.
Sebagai implementers
Guru berperan untuk mengaplikasikan
kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima
berbagai kebijakan perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap
sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai
ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu
dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana
kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa
pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai
pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi
sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
2.
Sebagai adapters
Lebih dari
hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras
kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru
diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan
karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan
kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi
sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan
waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh
guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas
dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
3.
Sebagai pengembang
kurikulum
Guru memiliki kewenganan dalam
mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi
pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang
harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
siswa.
4.
Sebagai
peneliti kurikulum
Peran ini
dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung
jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya
sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen
kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program,
menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode
yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson
Study.
Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang
dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif
melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah
yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan
guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus
guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson
study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru
yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru
satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk
meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah
seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri,
kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka
melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.
(Ridwan Johawarman, dalam Sumardi, 2009).
Dilihat dari
segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang
bersifat antara lain :
1.
Sentralisasi
Dalam
kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi
kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro.
Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli.
Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun
kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa
minggu, atau beberapa hari saja.
Kurikulum
untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk satu semester disebut
dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut
Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana
pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan
pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan
kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan
yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan,
minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang
bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang
tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam
implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi
guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan
penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi
kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan
dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para
siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan
motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta
memberikan pengarahan dan bimbingan.
2.
Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh
sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah.
Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah
tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas
karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah
tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah
atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk
kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama,
kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua,
kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan
profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru
sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat,
ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri,
mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan
terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa
kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang
membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang
tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk
diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/
wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/
wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara
nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan
mengembangkan kurikulum sendiri.
3.
Sentral-
Desentral
Untuk
mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara
keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang
dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu
juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan
dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan
hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/
atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang
menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan
dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti
itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk
mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena
guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami
dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum
di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar.
terima kasih
BalasHapus