Kurikulum dalam arti sempit adalah
jumlah mata pelajaran yang harus dituntaskan oleh siswa untuk mendapatkan
ijazah,ijazah menggambarkan tingkat kemampuan. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa
di zaman sekarang, ijazah tidak dapat dijadikan alat ukur untuk tingkat
kemampuan seseorang, karena ijazah bisa
saja direkayasa hasilnya.
Kurikulum dalam arti luas adalah
bukan hanya jumlah mata pelajaran tetapi bagaimana guru atau pihak sekolah mendorong
siswa untuk belajar di dalam maupun di luar lingkungan
sekolah. Dalam artian,
bahwa siswa bukan hanya mendapatkan materi yang sekedar menggambarkan, Tetapi
siswa mampu melihat atau merasakan langsung di kehidupan nyata. Sehingga siswa
mampu untuk lebih memahami apa yang
dipelajarinya.selain itu, sumber belajar bukan hanya pada buku dan guru. Tetapi
dapat diperoleh di lingkungan luar, seperti masyarakat,media,dan pengalaman.
Dari
kedua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1. Kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran
2. Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran
3. Kurikulum
sebagai pengalaman belajar
Kurikulum
dikembangkan berlandaskan :
1. Tujuan
filsafat dan pendidikan nasional
2. Sosial
agama dan budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat
3. Perkembangan
peserta didik
4.
Keadaan lingkungan
5.
Kebutuhan pembangunan
6.
Perkembangan IPTEK
Dalam
hal ini, kurikulum dikembangkan dan selalu mengalami perubahan karena
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
isi bagus,, tp kerna terlalu bnyak widgetnya, jd risih bcanya.. mf ya klo terllu brkomntar...
BalasHapusgak ada referensinya nih
BalasHapus