Opening

Rabu, 26 Juni 2013

Uraian Tugas Pada PT. Semen Tonasa

Dibawah ini akan diuraikan masing-masing setiap jenjang jabatan yang ada di PT. Semen Tonasa, yakni sebagai berikut :
1.      Pemegang Saham
                Para pemegang saham pada PT. Semen Tonasa adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Pemegang saham diberikan hak khusus tergantung dari jenis saham, termasuk hak untuk memberikan suara (biasanya satu suara per saham yang dimiliki) dalam hal seperti pemilihan dewan direksi, hak untuk pembagian dari pendapatan perusahaan dan hak terhadap aset perusahaan pada saat likuidasi perusahaan
yang ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS )

2.      Dewan Komisaris
            Dewan Komisaris pada PT. Semen Tonasa  bertugas untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direktur PT. Semen Tonasa. Dewan Komisaris ini ditunjuk oleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS )
3.      Dewan Direksi
            Dewan Direksi merupakan tingkat manajemen tertinggi dalam unit organisasi PT. Semen Tonasa. Dalam mempertanggungjawabkan kegiatan perusahaan, Dewan Direksi bertanggungjawab kepada Dewan Komisaris sebagai wakil pemegang saham. Dewan Direksi terdiri atas seorang Direktur Utama dan 3 (tiga) orang Direktur yang menjadi pengarah/pembina dan penanggung jawab pada bidangnya masing-masing. Penanggung jawab terakhir terletak pada Direktur Utama. Selain bertanggung jawab atas kelancaran jalannya perusahaan, Direktur Utama juga mempunyai tugas dan tanggung jawab harian terhadap bidang-bidang tertentu. Adapun bidang-bidang yang mendapat pengawasan secara langsung dari Direktur Utama adalah bidang umum dan bidang SDM. Tugas lainnya yang diberikan kepada Dewan Direksi PT. Semen Tonasa adalah :
1.      Memimpin perusahaan PT. Semen Tonasa dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan
2.      Memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian
3.      Menyetujui anggaran tahunan PT. Semen Tonasa
4.      Menyampaikan seluruh laporan perusahaan kepada pemegang saham
4.      Kepala Depertemen
Kepala Departemen pada PT. Semen Tonasa adalah kepala bagian setiap departemen yang ada pada perusahaan tersebut yang tugasnya adalah membantu Dewan Direksi dalam melaksanakan kegiatan setiap harinya.
5.      Kepala Biro
            Kepala Biro pada PT. Semen Tonasa adalah kepala bagian setiap Biro yang ada pada perusahaan tersebut yang tugasnya adalah melaksanakan kegiatan unit kerja sesuai kebijakan dari Kepala Departemen PT. Semen Tonasa.
6.      Kepala Seksi
            Kepala Seksi pada PT. Semen Tonasa adalah kepala bagian setiap Seksi yang ada pada perusahaan tersebut yang tugasnya adalah melaksanakan kegiatan unit kerja dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Biro
7.      Kepala Regu / Kepala Urusan
            Kepala Regu / Kepala Urusan pada PT. Semen Tonasa adalah bagian unit kerja terkecil yang ada pada perusahaan tersebut yang tugasnya adalah melaksanakan kegiatan unit kerja dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Seksi masing-masing.
8.      Anggota pelaksana

            Anggota pelaksana adalah semua karyawan PT. Semen Tonasa yang tugasnya melaksanakan segala kegiatan kerja sesuai penempatan kerja yang diberikan perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap tugas yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar