Opening

Rabu, 26 Juni 2013

Struktur Organisasi PT. Semen Tonasa

Sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan, PT Semen Tonasa dipimpin oleh Direksi, yang terdiri dari seorang Direktur Utama dan empat orang Direktur / Direksi.
Dalam melakukan tugasnya Direksi diawasi oleh Dewan Komisaris. Dewan Komisaris dan Direksi diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), masing-masing untuk jangka waktu 3 tahun bagi Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
Struktur Organisasi bagi suatu perusahaan sangat mutlak sebagai dasar untuk mengetahui dengan jelas wewenang dan tanggung jawab dari suatu jabatan. sebagai perwujudannya, maka disusun struktur
organisasi PT Semen Tonasa, terlampir). struktur organisasi PT Semen Tonasa mengatur seluruh tenaga kerja / karyawan sehinga dapat dikoordinasi dengan baik dalam suatu sistim kerja yang efektif.
Struktur Organisasi PT Semen Tonasa dibuat berdasarkan penggabungan kegiatan untuk melaksanakan segala aktifitas perusahaan dalam menunjang tujuan perusahaan, dapat dimanfaatkan berbagai potensi yang ada antara lain tenaga kerja, modal sumber daya alam, dan lain-lain.
Salah Satu potensi perusahaan yang besar peranannya dalam pencapaian tujuan adalah tenaga kerja yang mempunyai keakhlian dan keterampilan yang professional di bidangnya masing-masing.
Adapun struktur organisasi PT Semen Tonasa yang berbentuk Badan Hukum Persero dilengkapi dengan struktur jabatan serta jenjang jabatan sesuai formasi yang ada dalam struktur organisasi adalah sebagai berikut :
1.      Pemegang Saham
2.      Dewan Komirsaris
3.      Dewan Direksi
4.      Kepala Depertemen
5.      Kepala Biro
6.      Kepala Seksi
7.      Kepala Regu / Kepala Urusan
8.      Serta anggota pelaksana
Adapun rincian tingkat jabatan PT Semen Tonasa yang dimulai dari Direktur yang terdiri sebagai berikut:
a.      Dewan Direksi yang terdiri dari :
1.      Direktur Utama
2.      Direktur Komersial
3.      Direktur Keuangan
4.      Direktur Produksi
5.      Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
b.      Kepala Departemen terdiri :
1.      Kepala Departemen Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
2.      Kepala Departemen Sekretaris Perusahaan
3.      Kepala Departemen Produksi Bahan Baku
4.      Kepala Departemen Produksi Terak
5.      Kepala Departemen Produksi Semen
6.      Kepala Departemen Teknik & Utilitas
7.      Kepala Departemen Litbangmen / MR
8.      Kepala Departemen Litbang Teknik
9.      Kepala Departemen Pengadaan & Pengelolaan Persediaan
10.  Kepala Departemen Pemasaran
11.  Kepala Departemen Distribusi
12.  Kepala Departemen Treasury
13.  Kepala Departemen Akuntansi
14.  Kepala Departemen Sumber Daya Manusia


c.       Kepala Biro Terdiri :
1.      Kepala Biro Audit Operasional
2.      Kepala Biro Audit SMST
3.      Biro Pelayanan Umum
4.      Biro Komunikasi
5.      Biro Hukum & Governance
6.      Biro Keamanan
7.      Biro Prog. Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL)
8.      Biro Tambang
9.      Biro Pemeliharaan Alat Berat
10.  Biro Operasi A
11.  Biro Operasi B1
12.  Biro Operasi B2
13.  Biro Pemeliharaan Mesin B1
14.  Biro Pemeliharaan Mesin B2
15.  Biro Pemeliharaan Listrik & Instr. B
16.  Biro Operasi C
17.  Biro Pemeliharaan Mesin C
18.  Biro Pemeliharaan Listrik & Instrument C
19.  Biro Bengkel & Pekerjaan Umum
20.  Biro Perencanaan Teknik
21.  Biro Keselamatan & Kesehatan Kerja Pabrik
22.  Biro Energi
23.  Biro Pengendalian Proses & Mutu
24.  Biro Litbang Sistimatik Perusahaan & Manajemen
25.  Biro Litbang Usaha
26.  Biro Rancang Bangun
27.  Biro Kontruksi
28.  Biro Penelitian Teknis & QA
29.  Biro Pengadaan Barang
30.  Biro Pengelolaan Persediaan
31.  Biro Pengadaan Jasa
32.  Biro Perencanaan & Adm. Pemasaran (PAP)
33.  Biro Pemasaran Wilayah I
34.  Biro Pemasaran Wilayah II
35.  Biro Pemasaran Wilayah III
36.  Biro Distribusi I
37.  Biro Distribusi II
38.  Biro Perencanaan & Pengendalian Semen & Kantong
39.  Biro Pengantongan
40.  Biro Pengelolaan Dana
41.  Biro Pengelolaan Hutang & Piutang
42.  Biro Pajak dan Asuransi
43.  Biro Akutansi Keuangan
44.  Biro Akutansi Manajemen & Ev. Kinerja
45.  Biro Sistem Informasi
46.  Biro Pelayanan SDM
47.  Biro Pembelajaran

48.  Biro Pelayanan Kesehatan

1 komentar: