Sesuai
dengan Anggaran Dasar perusahaan, PT Semen Tonasa dipimpin oleh Direksi, yang
terdiri dari seorang Direktur Utama dan empat orang Direktur / Direksi.
Dalam
melakukan tugasnya Direksi diawasi oleh Dewan Komisaris. Dewan Komisaris dan
Direksi diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), masing-masing untuk
jangka waktu 3 tahun bagi Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Anggaran
Dasar Perusahaan.
Struktur
Organisasi bagi suatu perusahaan sangat mutlak sebagai dasar untuk mengetahui
dengan jelas wewenang dan tanggung jawab dari suatu jabatan. sebagai
perwujudannya, maka disusun struktur
organisasi PT Semen Tonasa, terlampir).
struktur organisasi PT Semen Tonasa mengatur seluruh tenaga kerja / karyawan
sehinga dapat dikoordinasi dengan baik dalam suatu sistim kerja yang efektif.
Struktur
Organisasi PT Semen Tonasa dibuat berdasarkan penggabungan kegiatan untuk
melaksanakan segala aktifitas perusahaan dalam menunjang tujuan perusahaan,
dapat dimanfaatkan berbagai potensi yang ada antara lain tenaga kerja, modal
sumber daya alam, dan lain-lain.
Salah
Satu potensi perusahaan yang besar peranannya dalam pencapaian tujuan adalah
tenaga kerja yang mempunyai keakhlian dan keterampilan yang professional di
bidangnya masing-masing.
Adapun
struktur organisasi PT Semen Tonasa yang berbentuk Badan Hukum Persero
dilengkapi dengan struktur jabatan serta jenjang jabatan sesuai formasi yang
ada dalam struktur organisasi adalah sebagai berikut :
1. Pemegang
Saham
2. Dewan
Komirsaris
3. Dewan Direksi
4. Kepala
Depertemen
5. Kepala
Biro
6. Kepala
Seksi
7. Kepala
Regu / Kepala Urusan
8. Serta
anggota pelaksana
Adapun rincian tingkat jabatan PT Semen
Tonasa yang dimulai dari Direktur yang terdiri sebagai berikut:
a.
Dewan
Direksi yang terdiri dari :
1.
Direktur Utama
2. Direktur
Komersial
3. Direktur
Keuangan
4. Direktur
Produksi
5. Direktur
Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
b.
Kepala
Departemen terdiri :
1. Kepala
Departemen Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
2. Kepala
Departemen Sekretaris Perusahaan
3. Kepala
Departemen Produksi Bahan Baku
4. Kepala
Departemen Produksi Terak
5. Kepala
Departemen Produksi Semen
6. Kepala
Departemen Teknik & Utilitas
7. Kepala
Departemen Litbangmen / MR
8. Kepala
Departemen Litbang Teknik
9. Kepala
Departemen Pengadaan & Pengelolaan Persediaan
10. Kepala
Departemen Pemasaran
11. Kepala
Departemen Distribusi
12. Kepala
Departemen Treasury
13. Kepala
Departemen Akuntansi
14. Kepala
Departemen Sumber Daya Manusia
c.
Kepala
Biro Terdiri :
1. Kepala
Biro Audit Operasional
2. Kepala
Biro Audit SMST
3. Biro
Pelayanan Umum
4. Biro
Komunikasi
5. Biro
Hukum & Governance
6. Biro
Keamanan
7. Biro
Prog. Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL)
8. Biro
Tambang
9. Biro
Pemeliharaan Alat Berat
10. Biro
Operasi A
11. Biro
Operasi B1
12. Biro
Operasi B2
13. Biro
Pemeliharaan Mesin B1
14. Biro
Pemeliharaan Mesin B2
15. Biro
Pemeliharaan Listrik & Instr. B
16. Biro
Operasi C
17. Biro
Pemeliharaan Mesin C
18. Biro
Pemeliharaan Listrik & Instrument C
19. Biro
Bengkel & Pekerjaan Umum
20. Biro
Perencanaan Teknik
21. Biro
Keselamatan & Kesehatan Kerja Pabrik
22. Biro
Energi
23. Biro
Pengendalian Proses & Mutu
24. Biro
Litbang Sistimatik Perusahaan & Manajemen
25. Biro
Litbang Usaha
26. Biro
Rancang Bangun
27. Biro
Kontruksi
28. Biro
Penelitian Teknis & QA
29. Biro
Pengadaan Barang
30. Biro
Pengelolaan Persediaan
31. Biro
Pengadaan Jasa
32. Biro
Perencanaan & Adm. Pemasaran (PAP)
33. Biro
Pemasaran Wilayah I
34. Biro
Pemasaran Wilayah II
35. Biro
Pemasaran Wilayah III
36. Biro
Distribusi I
37. Biro
Distribusi II
38. Biro
Perencanaan & Pengendalian Semen & Kantong
39. Biro
Pengantongan
40. Biro
Pengelolaan Dana
41. Biro
Pengelolaan Hutang & Piutang
42. Biro
Pajak dan Asuransi
43. Biro
Akutansi Keuangan
44. Biro
Akutansi Manajemen & Ev. Kinerja
45. Biro
Sistem Informasi
46. Biro
Pelayanan SDM
47. Biro
Pembelajaran
48. Biro
Pelayanan Kesehatan
terima kasih. sangat membantu dalam membuat pembahasan saya.
BalasHapus