Opening

Selasa, 18 Maret 2014

Persepsi Pendidik Terhadap Kurikulum 2013



Yang ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar, ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan,
dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas. Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
Perubahan Struktur Kurikulum telah memancing reaksi pro-kontra terkait pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, dan Matematika pada jenjang SD. Integrasi kompetensi dasar yang biasanya diwadahi dalam mata pelajaran IPA dan IPS ke dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menuntut guru terus mengembangkan kompetensi profesional dan pedagogi mereka agar proses pembelajaran tematik-integratif bisa mengantar peserta didik mencapai standar kompetensi lulusan.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan uji publik yang sudah dijadwalkan mulai dari Kamis, 29 November, dan selama bulan Desember 2012 di sejumlah kota diharapkan bisa melibatkan para pemangku kepentingan dan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Dalam era demokrasi, partisipasi dan keterlibatan publik akan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap kurikulum baru ini.
Rasa kepemilikan ini akan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan kurikulum dengan lebih efektif dibandingkan dengan imposisi dari otoritas pendidikan terhadap satuan pendidikan dan masyarakat. Tentu saja, rancangan Kurikulum 2013 tidak mungkin memuaskan semua pihak secara optimal. Demikian pula, tidak semua anggota masyarakat yang mempunyai aspirasi terhadap sistem pendidikan nasional bisa dilibatkan dalam kegiatan uji publik. Di negara yang sedang memperjuangkan dan memelihara demokrasi, ada banyak saluran penyampaian aspirasi di luar kegiatan uji publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar