1.
Sumber Daya Alam
Pada dasarnya
Sumber Daya Alam merupakan aset yang dimiliki suatu Negara yang meliputi tanah
dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim atau cuaca, hasil
hutan, tambang dan hasil laut yang sangat mempengaruhi pertumbuhan
industri suatu Negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.
Dilain pihak ada juga yang berpendapat bahwa Sumber Daya Alam ialah suatu
sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan
perairan, udara dan ruang, mineral tentang alam, panas bumi dan gas bumi,
angin, pasang surut/arus laut (Daryanto 1995:36),
Menurut Sukanto
Reksodiprodjo (1990:5), Sumber daya alam adalah sesuatu yang berguna dan
mempunyai nilai didalam kondisi dimana kita menemukannya. Sumber daya alam
meliputi
semua yang terdapat dibumi baik yang hidup maupun benda mati yang
berguna bagi manusia, terbatas jumlahnya dan pengusahaannya memenuhi kriteria –
kriteria teknologi, ekonomi, sosial danlingkungan.
Dalam
pengertian umum, sumberdaya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang
memiliki nilai ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa sumberdaya adalah komponen
dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan
manusia. Grima dan Berkes (1989) mendefinisikan sumberdaya sebagai aset untuk
pemenuhan kepuasan dan utilitas manusia (1990) lebih jauh mengatakan bahwa
sesuatu untuk dapat dikatakan sebagai sumberdaya harus memiliki dua kriteria,
yakni :
1.
Harus ada pengetahuan,
teknologi atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya.
2.
Harus ada permintaan
(demand) terhadap sumber daya tersebut.
Kalau kedua kriteria tersebut
tidak dimiliki, maka sesuatu itu kita sebut barang netral. Jadi, tambang emas
yang terkandung di dalam bumi misalnya, jika kita belum memiliki pengetahuan
dan ketrampilan untuk memanfaatkannya dan tidak ada demand untuk komoditas
tersebut, tambang emas tersebut masih dalam kreteria barang netral. Namun pada
saat permintaan ada dan teknologi tersedia, ia menjadi sumberdaya atau
resource. Dengan demikian dalam pengertian ini definisi sumberdaya terkait
dengan kegunaan (usefulness) baik untuk masa kini maupun masa mendatang bagi
umat manusia.
Selain dua kriteria
diatas, definisi sumber daya juga terkait pada dua aspek, yakni aspek teknis
yang memungkinkan bagaimana sumberdaya dimanfaatkan dan aspek kelembagaan yang
menentukan siapa yang mengendalikan sumberdaya dan bagaimana teknologi
digunakan. Aktivitas ekstraksi sumberdaya ikan, misalnya, melibatkan aspek
teknis menyangkut alat tangkap, tenaga kerja, dan kapal, serta aspek
kelembagaan yang menentukan pengaturan siapa saja yang boleh menangkap ikan.
Jika misalnya, aspek kelembagaan ini tidak berfungsi baik, sumberdaya ikan akan
terkuras habis tanpa memberi manfaat berarti bagi manusia.
Dengan kata
lain, sumberdaya diperlukan bukan karena dirinya sendiri, melainkan diperlukan
sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Padahal sumberdaya bisa juga menghasilkan
utilitas tanpa melakukan proses produksi. Lahan yang memiliki panorama indah
misalnya bisa saja tidak dijadikan faktor produksi namun memberikan utilitas
(kepuasan) berupa pemandangan yang dapat dinikmati masyarakat. Dengan demikian
pengertian sumberdaya tidak hanya menyangkut nilai yang dikonsumsi, namun juga
menyangkut nilai yang tidak dikonsumsi secara langsung.
2.
Barang Sumber Daya
Barang sumber
daya adalah sumber daya yang sudah diambil dari dalam atau atas bumi dan siap
gunakan serta dikombinasikan dengan factor-faktor produksi lain sehingga dapat
dihasilkan output baru berupa barang dan jasa bagi konsumen maupun produsen.
Oleh karena itu, bila kita membicarakan mengenai fungsi produksi yang dimaksud
dengan sumber daya alam adalah barang sumber daya itu. Jumlah
dan kualitas barang sumber daya yang dipakai dalam proses produksi dapat
menigkatkan produksi barang dan jasa bila dikombinasikan dengan factor produksi
lain.
Peningkatan ini
tergantung pada macam dan jumlah masukan (input) atau factor produksi yang
digunakan dalam proses produksi. Hubungan antara keluaran dan masukan ini
disebut dengan fungsi produksi. Secara model matematis dapat dirumuskan :
Y = f (L,R, K, T, S)
Di mana :
Y = Jumlah produksi
nasional
L = Jumlah
tenaga kerja
K = Kapital (modal)
R = Jumlah sumber daya
alam
T = Teknologi
S = Faktor
sosial
Secara garis
besar faktor produksi atau masukan yang dipakai untuk meningkatkan keluaran
yang berupa produksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian dapat
dikelompokan menjadi tenaga kerja, modal atau capital, tanah dan sumber daya
alam lainnya, teknologi, dan faktor sosial seperti sistem pemerintahan, adat
istiadat, agama dan sebagainya.
Pada umunya
orang menerangkan bahwa kemunduran suatu perekonomian ataupun adanya kesempatan
untuk berkembang bagi suatu masyarakat dapat dilihat dari tersedianya sumber
daya alam yang ada di daerah itu. Tanpa adanya sumber alam yang minimum di Negara
itu, maka akan tidak banyak harapan untuk adanya perkembangan ekonomi. Alam
sekitarnya membatasi kemungkinan usaha manusia untuk hidup dan mencapai
sesuatu. Tetapi jumlah dankualitas sumber daya riil yang dimiliki oleh suatu
Negara atau daerah itu lebih merupakan hasil dari pada sebab perkembangan
ekonomi. Jadi dengan demikian berhasilnya pembangunan ekonomi akan semakin
banyak sumber daya alam yang dapat digali dan selanjutnya akan mendorong
pembangunan lebih lanjut.
Ka sumber"nya mana? Ko gadicantumin?
BalasHapus