A.
Visi
Visi
pembangunan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2011-2015 sebagai berikut
:
“PANGKEP SEBAGAI PENGHASIL PRODUK PERTANIAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, DAN
KELAUTAN TERBESAR DI INDONESIA TAHUN 2015”
B.
Misi
Misi
pembangunan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2011-2015, yang diemban
untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, sebgai berikut
:
1.
Penguatan
kelembagaan dan peningkatan mutu SDM
2.
Peningkatan
produktivitas dan daya saing produk dan pengembangan kawasan strategis cepat
tumbuh
3.
Membangun
infrastruktur pendukung sektor ekonomi dan social
4.
Memperluas
akses pasar domestik, international, dan jaringan partnership
5.
Peningkatan
pelayanan dan mempercepat terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan
berwibawa.
C.
Tujuan
Tujuan
adalah pernyataan-pernyataan tentang yang perlu dilakukan untuk mencapai visi,
melaksanakan misi dengan menjawab issu-issu strategis daerah dan permasalahan
pembangunan daerah.Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun
pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan
tersebut. Tujuan pembangunan dalam RPJMD 2011-2015 dikelompokkan dalam setiap
misi sebagai berikut:
1.
Misi
“Penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu SDM” dengan tujuan :
a. Meningkatkan akses pendidikan dan
pelatihan keterampilan kerja
b. Memperluas jangkauan pelayanan
kesehatan
c. Meningkatkan efektivitas dan sinergi
program penanggulangan kemiskinan
d. Memperkuat kelembagaan dan kearifan
local
e. Meningkatkan kerjasama lintas agama,
suku, ras, antar pemerintah
2.
Misi
“Peningkatan produktivitas dan daya saing produk dan pengembangan kawasan
strategis cepat tumbuh” dengan tujuan:
a. Meningkatkan stabilitas keamanan dan
ketertiban kawasan strategis
b. Meningkatkan kegiatan ekonomi lokal
dan keterkaitan kawasan strategis dengan pusat pertumbuhan terdekat
c. Meningkatkan produksi dan
produktivitas tanaman pangan dan perkebunan
d. Meningkatkan produksi dan efisiensi
usaha perikanan
3.
Misi
“Membangun infrastruktur pendukung sektor ekonomi dan sosial” dengan
tujuan
a.
Meningkatkan
kualitas penataan ruang wilayah
b.
Meningkatkan
penegakan hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sumberdaya alam, dan lingkungan
hidup
4.
Misi
“Memperluas akses pasar domestik, international, dan jaringan partnership”
dengan tujuan :
a. Meningkatkan keterkaitan dengan
kawasan terdekat dan kawasan pusat-pusat pertumbuhan baik lokal, regional
maupun internasional
5.
Misi
“Peningkatan pelayanan dan mempercepat terciptanya pemerintahan yang baik,
bersih dan berwibawa” dengan tujuan:
a.
Meningkatkan
kualitas legislasi dan regulasi
b.
Meningkatkan
penegakan hukum, HAM, dan Pemberantasan korupsi
c.
Meningkatkan
kualitas pelayanan administrasi public
D.
Sasaran
Sasaran
adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara
terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional untuk dapat dilaksanakan dalam
jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan
1.
Misi
1. Penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu SDM, selanjutnya dijabarkan dalam
beberapa sasaran sebagai berikut :
a. Meningkatkan akses pendidikan dan
pelatihan keterampilan kerja dengan sasaran
1. Meningkatnya pengamalan nilai-nilai
budaya, dan kearifan lokal dan adat istiadat
2. Meningkatnya jumlah lembaga
pendidikan baca, hafal dan tafsir Al-Qur’an serta meningkatnya pembinaan
terhadap majelis taklim di setiap desa/kelurahan
3. Mingkatnya jumlah sekolah unggulan,
SMK/SMU unggulan, dan sekolah bertaraf international
4. Terlaksananya pertukaran pelajar SMU
dengan pihak luar negeri
5. Meningkatnya jumlah pemberian
bantuan pendidikan untuk S1, S2, dan S3
6. Pemberian bantuan seragam sekolah
dan buku bagi keluarga tidak mampu
7. Meningkatnya kapasitas dan
kapabilitas balai latihan kerja sebagai pusat pelatihan keterampilan
b. Memperluas jangkauan pelayanan
kesehatan dengan sasaran :
1. Meningkatnya kualitas dan jangkauan
pelayanan kesehatan, termasuk pada pulau-pulau
2. Meningkatnya kuantitas dan kualitas
sumberdaya dan manajemen kesehatan
c. Meningkatkan efektivitas dan sinergi
program penanggulangan kemiskinan dengan sasaran :
1. Terbentuknya lembaga keuangan mikro
2. Meningkatnya akses masyarakat
terhadap lembaga-lembaga keuangan (perbankan/non perbankan)
3. Meningkatnya jumlah sertifikasi
usaha perikanan, kelautan, pertanian dan perkebunan
4. Meningkatnya pemberdayaan perempuan
dan keluarga berencana
d. Memperkuat kelembagaan dan kearifan
lokal dengan sasaran:
1. Meningkatnya peran lembaga-lembaga
adat
e. Meningkatkan kerjasama lintas agama,
suku, ras, antar pemerintah dengan sasaran:
1. Meningkatkanya keharmonisan hubungan
antar ummat beragama, antar suku, ras, dan antar pemerintah
2. Misi 2 : Peningkatan produktivitas
dan daya saing produk dan pengembangan kawasan strategis cepat
tumbuh,selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sasaran sebagai berikut :
a. Meningkatkan stabilitas keamanan dan
ketertiban kawasan strategis dengan sasaran:
1. Terlaksananya revitalisasi kawasan
ekonomi strategis (kali Bone, Maccini Baji, Pasar terminal Segeri, dan
Pasar-terminal Palampang)
2. Meningkatnya pengelolaan kawasan
wisata, kawasan agrobisnis, kawasan pendidikan, kawasan usaha, dan kawasan
konservasi ekosistem
3. Meningkatnya sistem keamanan dan
kenyamanan lingkungan masyarakat
b. Meningkatkan kegiatan ekonomi lokal
dan keterkaitan kawasan strategis dengan pusat pertumbuhan terdekat dengan
sasaran :
1. Terbangunnya beberapa industri
pengolahan berbasis industri rumah tangga
c. Meningkatkan produksi dan
produktivitas tanaman pangan, perkebunan, dan kehutanan dengan sasaran :
1. Meningkatnya pemberian subsidi
benih, bibit, dan benur untuk petani nelayan
2. Meningkatnya sistem informasi
pertanian, perkebunan, dan perikanan
3. Meningkatnya produktivitas dan
pengelolaan kehutanan
d. Meningkatkan efisiensi usaha
perikanan dan kelautan, perkebunan, dan pertanian dengan sasaran :
1. Meningkatnya pembangunan industri
perikanan, perkebunan, dan pertanian
2. Meningkatnya penyaluran kredit usaha
mikro
3.
Misi
3. Membangun infrastruktur pendukung sektor ekonomi dan sosial,
selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sasaran sebagai berikut :
a. Meningkatkan kualitas penataan ruang
wilayah dengan sasaran :
1. Meningkatnya kualitas dan kuantitas
infrastruktur permukima
2. Meningkatnya kualitas dan kuantitas
jalan dan jembatan
3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas
infrastruktur pendukung pertanian, perikanan, pariwisata, termasuk sarana
prasarana pendidikan
b. Meningkatkan penegakan hukum dalam
pengendalian pemanfaatan ruang, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup dengan
sasaran :
1.
Meningkatnya
pemanfaatan arahan tata ruang
2.
Meningkatnya
kinerja pengelolaan sumberdaya alam
3.
Meningkatnya
pembinaan dan pengawasan bidang pertambangan
4.
Meningkatnya
kinerja pengelolaan lingkungan hidup
5.
Meningkatkan
kualitas lingkungan hidup
6.
Meningkatnya
pencegahan dini dan penanggulangan bencana
4.
Misi
4. Memperluas akses pasar domestik, international, dan jaringan
partnership, selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sasaran sebagai
berikut :
a.
Meningkatkan
keterkaitan dengan kawasan terdekat dan kawasan pusat-pusat pertumbuhan baik
regional maupun internasional dengan sasaran :
1.
Meningkatnya
jumlah frekuensi pelayaran kapal/ferry antar pulau
2.
Meningkatnya
kemitraan dengan biro-biro perjalanan luar negeri
3.
Meningkatnya
pengawasan perdagangan arus barang masuk ke kabupaten Pangkep (zero import)
4.
Terbentuknya
kawasan pasar besar perikanan
5.
Meningkatnya
kemitraan dengan lembaga riset dan investasi untuk industri komoditas unggulan.
5.
Misi
5. Peningkatan pelayanan dan mempercepat terciptanya pemerintahan yang baik,
bersih dan berwibawa” dengan sasaran sebagai berikut :
a. Meningkatkan kualitas legislasi dan
regulasi
1. Meningkatnya kualitas dan kuantitas
produk-produk hukum
2. Meningkatkan kualitas pengawasan
pembangunan daerah
b. Meningkatkan penegakan hukum, HAM,
dan Pemberantasan korupsi
1.
Meningkatnya
akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan
2.
Meningkatnya
kualitas informasi public
3.
Meningkatnya
kualitas pengelolaan keuangan dan asset daerah
c. Meningkatkan kualitas pelayanan
administrasi public
d. Meningkatnya kualitas pelayanan
asministrasi kependudukan dan perizinan
e. Meningkatnya kualitas perencanaan
pemerintah dan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar