Opening

Kamis, 06 Februari 2014

VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

A.    Visi
Visi pembangunan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2011-2015 sebagai berikut :
           “PANGKEP SEBAGAI PENGHASIL PRODUK PERTANIAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, DAN KELAUTAN TERBESAR DI INDONESIA TAHUN 2015”

B.     Misi
Misi pembangunan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2011-2015, yang diemban untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, sebgai berikut :
1.      Penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu SDM
2.      Peningkatan produktivitas dan daya saing produk dan pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh
3.      Membangun infrastruktur pendukung  sektor ekonomi dan social
4.      Memperluas akses pasar domestik, international, dan jaringan partnership
5.      Peningkatan pelayanan dan mempercepat terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

C.    Tujuan
Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi dengan menjawab issu-issu strategis daerah dan permasalahan pembangunan daerah.Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut. Tujuan pembangunan dalam RPJMD 2011-2015 dikelompokkan dalam setiap misi sebagai berikut:
1.      Misi “Penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu SDM” dengan tujuan :
a.       Meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja
b.      Memperluas jangkauan pelayanan kesehatan
c.       Meningkatkan efektivitas dan sinergi program penanggulangan kemiskinan
d.      Memperkuat kelembagaan dan kearifan local
e.       Meningkatkan kerjasama lintas agama, suku, ras, antar pemerintah
2.      Misi “Peningkatan produktivitas dan daya saing produk dan pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh” dengan tujuan:
a.       Meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban kawasan strategis
b.      Meningkatkan kegiatan ekonomi lokal dan keterkaitan kawasan strategis dengan pusat pertumbuhan terdekat
c.       Meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan perkebunan
d.      Meningkatkan produksi dan efisiensi usaha perikanan
3.      Misi “Membangun infrastruktur pendukung  sektor ekonomi dan sosial” dengan tujuan
a.      Meningkatkan kualitas penataan ruang wilayah
b.      Meningkatkan penegakan hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup
4.      Misi “Memperluas akses pasar domestik, international, dan jaringan partnership” dengan tujuan :
a.       Meningkatkan keterkaitan dengan kawasan terdekat dan kawasan pusat-pusat pertumbuhan baik lokal, regional maupun internasional
5.      Misi “Peningkatan pelayanan dan mempercepat terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa” dengan tujuan:
a.      Meningkatkan kualitas legislasi dan regulasi
b.      Meningkatkan penegakan hukum, HAM, dan Pemberantasan korupsi
c.       Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi public

D.    Sasaran
Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan
1.      Misi 1. Penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu SDM, selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sasaran sebagai berikut :
a.       Meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja dengan sasaran
1.      Meningkatnya pengamalan nilai-nilai budaya, dan kearifan lokal dan adat istiadat
2.      Meningkatnya jumlah lembaga pendidikan baca, hafal dan tafsir Al-Qur’an serta meningkatnya pembinaan  terhadap majelis taklim di setiap desa/kelurahan
3.      Mingkatnya jumlah sekolah unggulan, SMK/SMU unggulan, dan sekolah bertaraf international
4.      Terlaksananya pertukaran pelajar SMU dengan pihak luar negeri
5.      Meningkatnya jumlah pemberian bantuan pendidikan untuk S1, S2, dan S3
6.      Pemberian bantuan seragam sekolah dan buku bagi keluarga tidak mampu
7.      Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas balai latihan kerja sebagai pusat pelatihan keterampilan
b.      Memperluas jangkauan pelayanan kesehatan dengan sasaran :
1.      Meningkatnya kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan, termasuk pada pulau-pulau
2.      Meningkatnya kuantitas dan kualitas sumberdaya dan manajemen kesehatan
c.       Meningkatkan efektivitas dan sinergi program penanggulangan kemiskinan dengan sasaran :
1.      Terbentuknya lembaga keuangan mikro
2.      Meningkatnya akses masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan (perbankan/non perbankan)
3.      Meningkatnya jumlah sertifikasi usaha perikanan, kelautan, pertanian dan perkebunan
4.      Meningkatnya pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana
d.      Memperkuat kelembagaan dan kearifan lokal dengan sasaran:
1.      Meningkatnya peran lembaga-lembaga adat
e.       Meningkatkan kerjasama lintas agama, suku, ras, antar pemerintah dengan sasaran:
1.      Meningkatkanya keharmonisan hubungan antar ummat beragama, antar suku, ras, dan antar pemerintah
2.   Misi 2 : Peningkatan produktivitas dan daya saing produk dan pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh,selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sasaran sebagai berikut :
a.       Meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban kawasan strategis dengan sasaran:
1.      Terlaksananya revitalisasi kawasan ekonomi strategis (kali Bone, Maccini Baji, Pasar terminal Segeri, dan Pasar-terminal Palampang)
2.      Meningkatnya pengelolaan kawasan wisata, kawasan agrobisnis, kawasan pendidikan, kawasan usaha, dan kawasan konservasi ekosistem
3.      Meningkatnya sistem keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat
b.      Meningkatkan kegiatan ekonomi lokal dan keterkaitan kawasan strategis dengan pusat pertumbuhan terdekat dengan sasaran :
1.      Terbangunnya beberapa industri pengolahan berbasis industri rumah tangga
c.       Meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, perkebunan, dan kehutanan dengan sasaran :
1.      Meningkatnya pemberian subsidi benih, bibit, dan benur untuk petani nelayan
2.      Meningkatnya sistem informasi pertanian, perkebunan, dan perikanan
3.      Meningkatnya produktivitas dan pengelolaan kehutanan
d.      Meningkatkan efisiensi usaha perikanan dan kelautan, perkebunan, dan pertanian dengan sasaran :
1.      Meningkatnya pembangunan industri perikanan, perkebunan, dan pertanian
2.      Meningkatnya penyaluran kredit usaha mikro
3.      Misi 3. Membangun infrastruktur pendukung  sektor ekonomi dan sosial, selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sasaran sebagai berikut :
a.       Meningkatkan kualitas penataan ruang wilayah dengan sasaran :
1.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur permukima
2.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan
3.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur pendukung pertanian, perikanan, pariwisata, termasuk sarana prasarana pendidikan 
b.      Meningkatkan penegakan hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup dengan sasaran :
1.      Meningkatnya pemanfaatan arahan tata ruang
2.      Meningkatnya kinerja pengelolaan sumberdaya alam
3.      Meningkatnya pembinaan dan pengawasan bidang pertambangan
4.      Meningkatnya kinerja pengelolaan lingkungan hidup
5.      Meningkatkan kualitas lingkungan hidup
6.      Meningkatnya pencegahan dini dan penanggulangan bencana
4.      Misi 4. Memperluas akses pasar domestik, international, dan jaringan partnership,  selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sasaran sebagai berikut :
a.      Meningkatkan keterkaitan dengan kawasan terdekat dan kawasan pusat-pusat pertumbuhan baik regional maupun internasional dengan sasaran :
1.      Meningkatnya jumlah frekuensi pelayaran kapal/ferry antar pulau
2.      Meningkatnya kemitraan dengan biro-biro perjalanan luar negeri
3.      Meningkatnya pengawasan perdagangan arus barang masuk ke kabupaten Pangkep (zero import)
4.      Terbentuknya kawasan pasar besar perikanan
5.      Meningkatnya kemitraan dengan lembaga riset dan investasi untuk industri komoditas unggulan.
5.      Misi 5. Peningkatan pelayanan dan mempercepat terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa” dengan sasaran sebagai berikut :
a.       Meningkatkan kualitas legislasi dan regulasi
1.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas produk-produk hukum
2.      Meningkatkan kualitas pengawasan pembangunan daerah
b.      Meningkatkan penegakan hukum, HAM, dan Pemberantasan korupsi
1.      Meningkatnya akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan
2.      Meningkatnya kualitas informasi public
3.      Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan dan asset daerah
 
c.       Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi public
d.      Meningkatnya kualitas pelayanan asministrasi kependudukan dan perizinan
e.       Meningkatnya kualitas perencanaan pemerintah dan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar