Yang ramai
diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah pengurangan
mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar, ada empat elemen
perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi
(kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Penyempurnaan
Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada
setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan
pengamalan agama, sikap, keterampilan,
dan pengetahuan) menjadi landasan
pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas. Perubahan Standar Isi dari
kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi
fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui
pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
Perubahan
Struktur Kurikulum telah memancing reaksi pro-kontra terkait pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, dan Matematika pada jenjang SD.
Integrasi kompetensi dasar yang biasanya diwadahi dalam mata pelajaran IPA dan
IPS ke dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menuntut guru terus
mengembangkan kompetensi profesional dan pedagogi mereka agar proses
pembelajaran tematik-integratif bisa mengantar peserta didik mencapai standar
kompetensi lulusan.
Selanjutnya,
rangkaian kegiatan uji publik yang sudah dijadwalkan mulai dari Kamis, 29
November, dan selama bulan Desember 2012 di sejumlah kota diharapkan bisa
melibatkan para pemangku kepentingan dan menampung berbagai aspirasi dari
masyarakat. Dalam era demokrasi, partisipasi dan keterlibatan publik akan
meningkatkan rasa kepemilikan terhadap kurikulum baru ini.
Rasa kepemilikan ini akan mendorong keberhasilan
pencapaian tujuan kurikulum dengan lebih efektif dibandingkan dengan imposisi
dari otoritas pendidikan terhadap satuan pendidikan dan masyarakat. Tentu saja,
rancangan Kurikulum 2013 tidak mungkin memuaskan semua pihak secara optimal.
Demikian pula, tidak semua anggota masyarakat yang mempunyai aspirasi terhadap
sistem pendidikan nasional bisa dilibatkan dalam kegiatan uji publik. Di negara
yang sedang memperjuangkan dan memelihara demokrasi, ada banyak saluran
penyampaian aspirasi di luar kegiatan uji publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar