Opening
Rabu, 28 November 2012
Kajian Kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
Hakikat Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dalam Mewujudkan Pembinaan Karakter Siswa (SMA)
A. Pengertian kurikulum
Kurikulum dalam arti sempit adalah jumlah mata pelajaran yang harus dituntaskan oleh siswa untuk mendapatkan ijazah,ijazah menggambarkan tingkat kemampuan. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa di zaman sekarang, ijazah tidak dapat dijadikan alat ukur untuk tingkat kemampuan seseorang, karena ijazah bisa saja direkayasa hasilnya.
Kurikulum dalam arti luas adalah bukan hanya jumlah mata pelajaran tetapi bagaimana guru atau pihak sekolah mendorong siswa untuk belajar di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Dalam artian, bahwa siswa bukan hanya mendapatkan materi yang sekedar menggambarkan, Tetapi siswa mampu melihat atau merasakan langsung di kehidupan nyata. Sehingga siswa mampu untuk lebih memahami apa yang dipelajarinya.selain itu, sumber belajar bukan hanya pada buku dan guru. Tetapi dapat diperoleh di lingkungan luar, seperti masyarakat,media,dan pengalaman.
Dari kedua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1. Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran
2. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran
3. Kurikulum sebagai pengalaman belajar
Kurikulum dikembangkan berlandaskan :
1. Tujuan filsafat dan pendidikan nasional
2. Sosial agama dan budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat
3. Perkembangan peserta didik
4. Keadaan lingkungan
5. Kebutuhan pembangunan
6. Perkembangan IPTEK
Dalam hal ini, kurikulum dikembangkan dan selalu mengalami perubahan karena disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
B.Pengertian dan Karakteristik KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (Standar Nasional Pendidikan), para pengembang KTSP harus dituntuk dan harus memerhatikan ciri khas kedaeraan, sesuai dengan bunyi undang-undang No. 20 Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa semua kurikulum pada jenjang dan jenis pendiddikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Karakteristik dari KTSP itu sendiri, yakni :
a.Beorientasi pada disiplin ilmu
b.Berorientasi pada pengembangan individu
c.Kurikulum yang mengakses kepentingan daerah
d.Kurikulum teknologis
C.Tujuan KTSP
Tujuan umum KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Secara khusus tujuan KTSP adalah :
1.Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
D.Dasar penyusunan KTSP
Pengembangan KTSP didasarkan pada dua landasan pokok,yakni landasan empiris dan landasan formal. Landasan empiris berorientasi hanya pada pengembangan kognitif dan pengembangan intelektual. Yang menjadi landasan formal,KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang republik indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
E.Kompetensi KTSP
Sebagai sebuah pedoman KTSP terdiri atas empat komponen :
1.Tujuan pendidikan
a.Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri.
b.Tujuan pendidikan menengah
c.Tujuan pendidikan menengah kejuruan
Kelompok mata pelajaran yang dilaksanakan ditingkat pendidikan SMA
1.Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
2.Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4.Kelompok mata pelajaran estetika
5.Kelompokmata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Jalan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimanatertera dalam stukrtur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Dalam tingkat pendidikan SMA juga diterapkan pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
1.Kelender pendidikan
Satuan pendidikan menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.
2.Silabus dan RPP
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompotensi dasar kedalam materi pokok, tentang kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berikut contoh silabus :
F.Prinsip yang sesuai dengan KTSP
Dalam standar nasional Pendidikan ( SNP pasal 1, ayat 15 ) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operational yang disusun dan dilaksanakan masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP )
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) adalah sebagai berikut :
1.KTSP dikembangkan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik
2.Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten / kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
3.KTSP untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Kebijakan dalam mengembangkan kurikulum KTSP itu sendiri prinsip umumnya yaitu sesuai yang dikemukakan oleh Nana Syodih Sukmadinata ( 2005: 150-155 )
1.Prinsip relevensi
Kurikulum harus memiliki relevansi keluar dan di dalam kurikulum itu sendiri. Dalam prinsip ini kurikulum harus sesuai dengan tujuan dan isi kurikulum itu sendiri. Sekolah dalam menyelenggarakan kurikulum harus relevan dan konsisten disesuaikan dengan
2.Prinsip fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur atau fleksibel yaitu kurikulum itu disesuaikan dengan kondisi daerah , waktu, kemampuan dan latar belakang anak. Kurikulum dibuat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam daerah tersebut.
3.Prinsip kontinuitas
Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan artinya dalam pembelajaran itu terdapat proses yang terus menerus dan kurikulum juga harus mempunyai sifat berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas yang lain.
4.Prinsip kepraktisan / efisiensi
Kurikulum juga harus memiliki sifat praktis artinya kurikulum tersebut mudah dilaksanakan dan mudah diterapkan dalam dunia pendidikan menjawab tantangan-tantangan yang ada dalam masyarakat, dapt diterpakan dengan media pembelajaran yang sederhana dan memerlukan biaya yang murah.
5.Prinsip efektifitas
Prinsip kurikulum harus efektif baik secara kontinuitas maupun kualitas. Sedangkan prinsip khususnya yang berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan BSPN, dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut ( Permendiknas, No. 22 Tahun 2006 )
1.Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Siswa dan Lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa siswa memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi siswa disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa.
2.Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik siswa, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahu-an, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar siswa untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemegang kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
4.Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
5.Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan siswa yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan in-formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
6.Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam prinsip-prinsip tersebut harusnya bisa dilaksanakan semua dalam KTSP sekolah, sebab apabila dari prinsp-prinsip tersebut ada yang kurang maka dalam pelaksanaan tujuan KTSP tersebut tidak akan tercapai atau hasilnya tidak akan maksimal baik kuantitatif maupun kualitatif.
G.Model KTSP
Menurut Sukmadinata (2005: 81-100), terdapat empat model konsep kurikulum yaitu model kurikulum subjek akademik, model kurikulum personal, model kurikulum rekonstruksi sosial, dan model kurikulum teknologis.
Kurikulum subjek akademik berorientasi pada pembentukan manusia intelek. Materi pelajaran berupa ilmu pengetahuan, sistem nilai yang dianggap baik dan harus disampaikan secara turun temurun. Proses pendidikan adalah upaya transfer ilmu pengetahuan masa lampau yang dianggap baik. Keberhasilan pendidikan dilihat dari sejauh mana siswa menguasai bahan ajar yang dipalajarinya.
Model kurikulum personal yaitu kurikulum yang berorientasi pada pengembangan potensi siswa secara maksimal. Dalam kurikulum ini tidak ada materi standar, karena materi disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak. Proses pembelajaran lebih banyak upaya pembimbingan anak untuk menyalurkan minat dan perhatiannya. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh ma-na siswa merasa senang dalam menjalani aktivitas.
Kurikulum rekonstruksi sosial, adalah model kurikulum yang berorientasi pada kepedulian sekolah untuk memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat. Isi pendidikan berupa permasalahan yang ada di masyarakat, untuk selanjutnya dibahas dan dipecahkan dengan menggunakan khasanah keilmuan yang ada yang dipandang relevan untuk memecahkan masalah. Metode pembelajaran lebih banyak pada upaya diskusi dan penilaian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan siswa dalam proses pemecahan masalah dan sejauh mana masalah mampu dipecahkan dalam proses pembelajaran.
Model kurikulum teknologis, yaitu kurikulum yang didasarkan pada penggunaan metode ilmiah dalam penyusunan kurikulum dan isi kurikulum adalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus dikuasai untuk menghadapi kehidupan. Isi pendidikan menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, proses pendidikannya berupa transfer IPTEK, sedang evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana IPTEK mampu dikuasai oleh siswa. Ada dua jenis teknologi yang digunakan dalam jenis kurikulum ini yaitu teknologi perangkat lunak dan teknologi perangkat keras.
Model konsep kurikulum yang manakah yang menjadi dasar pijakan kurikulum KTSP? KTSP, pada dasarnya merupakan penyempurnaan model dari KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang diujicobakan oleh Depdiknas secara nasional. KBK itu sendiri adalah kurikulum yang berbasis kompetensi.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah salah satu jenis dari model konsep kurikulum teknologis. Dengan demikian KTSP menggunakan model konsep kurikulum teknologis. Meskipun konsep kurikulum teknologis menjadi tulang punggung pengembangan KTSP, tapi tidak berarti nilai esensial dari model konsep kurikulum lainnya diabaikan. Karakter yang ada pada model konsep lainnya tetap ada, hanya tidak dominan. Karena dalam realitas, konsep-konsep tersebut saling melengkapi.
Hal ini bisa dilihat dalam prinsip-prinsip pengembangan KTSP dan acuan operasional penyususunan KTSP yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan KTSP meliputi:
1.Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.Beragam dan terpadu
3.Tanggap terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.Menyeluruh dan berkesinambungan
6.Belajar sepanjang hayat
7.Seimbang antara kepentingan nasional dankepentingan daerah.
Sedangkan acuan operasional penyusunan KTSP harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
1)Meningkatan iman dan taqwa serta ahlak mulia
2)Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3)Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4)Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5)Tuntutan dunia kerja
6Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni
7)Agama
8)Dinamika perkembangan global
9)Persatuan nasinal dan niai-nilai kebangsaan
10)Kondisi sosal budaya masyarakat setempat
11)Kesetaraan gender
12)Karaktrsitik satuan pendidikan.
Dari sejumlah prinsip dan acuan operasional KTSP di atas tampak bahwa pengembangan potensi diri siswa sebagai individu, aspek sosial masyarakat, penguasaan mata pelajaran/ipteks, dan aspek Ketuhanan juga diperhatikan. Meskipun berbasis kompetensi tidak berarti hanya ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperhatikan, unsur kemanusiaan, sosial, dan spiritual juga tidak dilepaskan. Sedangkan apabila ditinjau dari model pendekatan pengembangannya, kurikulum 2006/KTSP menerapkan pendekatan dekonsentrasi, yaitu campuran antara setralistik dan desentralistik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar