Opening

Rabu, 28 November 2012

Kajian Kurikulum

BAB II PEMBAHASAN Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Instruksional A.Definisi dari Pengembangan Kurikulum Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum yaitu : 1.Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas. 2.Suatu progam atau kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum. 3.Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa. 4.Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar. 5.Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang. 6.Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna. 7.The subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah. 8.Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa . 9.Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus. 10.Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif, afektif, dan psikomotorik. Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, ( Ibrahim, 2006 ) : 1.Setiap teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya. 2.Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya. 3.Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya. 4Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi diantara proses tersebut. 5.Setiap teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan. Pada akhirnya, berbagai faktor di atas mempunyai faktor yang signifikan terhadap pembuatan keputusan kurikulum. B.Kerangka Pengembangan Kurikulum Pengembanagnn kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan yakni sebagai berikut : 1.Asumsi Asumsi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum ini menekankan pada keharusan pengembangan kurikulum yang telah terkonsep dan diinterpretasikan dengan cermat, sehingga upaya-upaya yang terbatas dalam reformasi pendidikan, kurikulum yang tidak berimbang, daninovasi jangka pendek dapat di hindarkan. Dalam konteks ini, kurikulum didefisinisikan sebagai suatu rencana untuk mencapai hasil- hasil yang diharapkan, atau dengan kata lain suatu rencana mengenai tujuan, hal yang dipelajari, dan hasil pembelajaran. Dengan demikian, kurikulum teridiri atas beberapa komponen, yaitu hasil belajar dan struktur ( sekuens berbagai kegiatan belajar ). 2.Tujuan pengembangan kurikulum Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaianya relative dalam jangka panjang. Adapun tujuan sebagai objectives lebih bersifat khusus, operasional, dan pencapaianya dalam jangka pendek. Aspek tujuan, baik yang dinyatakan dalam goals maupun objectives memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Tujuan berfungsi untuk menentukan arah seluruh upaya kependidikan sekolah sekaligus menstimulasi kualitas yang diharapkan. Tujuan pendidikan pada umumnya berdasarkan pada filsafat yang dianut atau yang mendasari pendidikan tersebut. 3.Penilaian kebutuhan Kebutuhan merupakan hal yang pokok dalam perencanaan ( Unruh dan Unruh, 1984 ). Dalam kaitanya dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, kebutuhan didefinisikan sebagai perbedaan antara keadaan actual dan keadaan ideal yang dicita-citakan. Penilaian kebutuhan adalah prosedur, baik secara terstruktur maupun informal, untuk mengidentifikasi kesenjangan antara situasi “ di sini dan sekarang “ dengan tujuan yang di harapkan. 4.Konten kurikulum Berkaitan dengan konten kurikulum ini, Unruh (1984) hanya membahas enam bidang konten kurikulum akademik untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Sains (IPA), Studi Sosial (IPS), Bahasa Asing dan Seni. Meskipun demikian, hendaknya kurikulum juga memberikan ruang bagi pelajaran lain selain keenam bidang konten tersebut antara lain pendidikan jasmani dan kesehatan, pendidikan agama dan berbagai pelajaran keterampilan lain yang dibutuhkan siswa. 5.Sumber materi kurikulum Materi kurikulum dapat diperoleh dari buku-buku teks, buku petunjuk bagi guru, pusat pendidikan guru, kantor konsultan kurikulum, departemen pendidikan dan agen pelayanan pendidikan lainnya. 6.Implementasi kurikulum Sebuah kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti jika tidak diimplementasikan, dalam arti digunakan di sekolah dan di kelas. Keberhasilan implementasi terutama ditentukan oleh aspek perencanaan dan strategi implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini mengintegrasikan aspek-aspek filosofis, tujuan, subject matter, strategi mengajar dan kegiatan belajar, serta evaluasi dan feedback. 7.Evaluasi kurikulum Evaluasi adalah suatu proses interaksi, deskripsi dan pertimbangan (judgment) untuk menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi, dalam hal ini yaitu kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki substansi kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional, serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa. 8.Keadaan di masa mendatang Pesatnya perubahan dalam kehidupan social, ekonomi, teknologi, politik serta berbagai peristiwa lainnya memaksa kita semua berfikir dan merespon setiap perubahan yang terjadi. Dalam pemngembangan kurikulum, pandangan dan kecenderungan pada kehidupan masa datang sudah menjadi hal yang urgen. Setiap rencana pengembangan kurikulum harus memasukkan pertimbangan kehidupan di masa depan, serta implikasinya pada perencanaan kurikulum. C. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum untuk Instruksional ( Pengajar ) Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian peran guru dalam hal ini adalah sebagai posisi kunci dan dalam pengembangnnya guru lebih berperan banyak dalam tataran kelas. Murray Printr mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut : 1.Sebagai implementers Guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian. 2.Sebagai adapters Lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers. 3.Sebagai pengembang kurikulum Guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa. 4.Sebagai peneliti kurikulum Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dalam Sumardi, 2009). Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat antara lain : 1.Sentralisasi Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian. Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan. 2.Desentralisasi Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum. Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. 3.Sentral- Desentral Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar.

Kajian Kurikulum

BAB II PEMBAHASAN Hakikat Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dalam Mewujudkan Pembinaan Karakter Siswa (SMA) A. Pengertian kurikulum Kurikulum dalam arti sempit adalah jumlah mata pelajaran yang harus dituntaskan oleh siswa untuk mendapatkan ijazah,ijazah menggambarkan tingkat kemampuan. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa di zaman sekarang, ijazah tidak dapat dijadikan alat ukur untuk tingkat kemampuan seseorang, karena ijazah bisa saja direkayasa hasilnya. Kurikulum dalam arti luas adalah bukan hanya jumlah mata pelajaran tetapi bagaimana guru atau pihak sekolah mendorong siswa untuk belajar di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Dalam artian, bahwa siswa bukan hanya mendapatkan materi yang sekedar menggambarkan, Tetapi siswa mampu melihat atau merasakan langsung di kehidupan nyata. Sehingga siswa mampu untuk lebih memahami apa yang dipelajarinya.selain itu, sumber belajar bukan hanya pada buku dan guru. Tetapi dapat diperoleh di lingkungan luar, seperti masyarakat,media,dan pengalaman. Dari kedua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa: 1. Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran 2. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran 3. Kurikulum sebagai pengalaman belajar Kurikulum dikembangkan berlandaskan : 1. Tujuan filsafat dan pendidikan nasional 2. Sosial agama dan budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat 3. Perkembangan peserta didik 4. Keadaan lingkungan 5. Kebutuhan pembangunan 6. Perkembangan IPTEK Dalam hal ini, kurikulum dikembangkan dan selalu mengalami perubahan karena disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. B.Pengertian dan Karakteristik KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (Standar Nasional Pendidikan), para pengembang KTSP harus dituntuk dan harus memerhatikan ciri khas kedaeraan, sesuai dengan bunyi undang-undang No. 20 Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa semua kurikulum pada jenjang dan jenis pendiddikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Karakteristik dari KTSP itu sendiri, yakni : a.Beorientasi pada disiplin ilmu b.Berorientasi pada pengembangan individu c.Kurikulum yang mengakses kepentingan daerah d.Kurikulum teknologis C.Tujuan KTSP Tujuan umum KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Secara khusus tujuan KTSP adalah : 1.Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. 2.Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. 3.Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. D.Dasar penyusunan KTSP Pengembangan KTSP didasarkan pada dua landasan pokok,yakni landasan empiris dan landasan formal. Landasan empiris berorientasi hanya pada pengembangan kognitif dan pengembangan intelektual. Yang menjadi landasan formal,KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang republik indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. E.Kompetensi KTSP Sebagai sebuah pedoman KTSP terdiri atas empat komponen : 1.Tujuan pendidikan a.Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri. b.Tujuan pendidikan menengah c.Tujuan pendidikan menengah kejuruan Kelompok mata pelajaran yang dilaksanakan ditingkat pendidikan SMA 1.Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak 2.Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian 3.Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi 4.Kelompok mata pelajaran estetika 5.Kelompokmata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan Jalan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimanatertera dalam stukrtur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Dalam tingkat pendidikan SMA juga diterapkan pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. 1.Kelender pendidikan Satuan pendidikan menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat. 2.Silabus dan RPP Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompotensi dasar kedalam materi pokok, tentang kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berikut contoh silabus : F.Prinsip yang sesuai dengan KTSP Dalam standar nasional Pendidikan ( SNP pasal 1, ayat 15 ) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operational yang disusun dan dilaksanakan masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) adalah sebagai berikut : 1.KTSP dikembangkan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik 2.Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten / kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan. 3.KTSP untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Kebijakan dalam mengembangkan kurikulum KTSP itu sendiri prinsip umumnya yaitu sesuai yang dikemukakan oleh Nana Syodih Sukmadinata ( 2005: 150-155 ) 1.Prinsip relevensi Kurikulum harus memiliki relevansi keluar dan di dalam kurikulum itu sendiri. Dalam prinsip ini kurikulum harus sesuai dengan tujuan dan isi kurikulum itu sendiri. Sekolah dalam menyelenggarakan kurikulum harus relevan dan konsisten disesuaikan dengan 2.Prinsip fleksibilitas Kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur atau fleksibel yaitu kurikulum itu disesuaikan dengan kondisi daerah , waktu, kemampuan dan latar belakang anak. Kurikulum dibuat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam daerah tersebut. 3.Prinsip kontinuitas Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan artinya dalam pembelajaran itu terdapat proses yang terus menerus dan kurikulum juga harus mempunyai sifat berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas yang lain. 4.Prinsip kepraktisan / efisiensi Kurikulum juga harus memiliki sifat praktis artinya kurikulum tersebut mudah dilaksanakan dan mudah diterapkan dalam dunia pendidikan menjawab tantangan-tantangan yang ada dalam masyarakat, dapt diterpakan dengan media pembelajaran yang sederhana dan memerlukan biaya yang murah. 5.Prinsip efektifitas Prinsip kurikulum harus efektif baik secara kontinuitas maupun kualitas. Sedangkan prinsip khususnya yang berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan BSPN, dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut ( Permendiknas, No. 22 Tahun 2006 ) 1.Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Siswa dan Lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa siswa memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi siswa disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa. 2.Beragam dan Terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik siswa, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi. 3. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahu-an, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar siswa untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemegang kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. 4.Menyeluruh dan Berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. 5.Belajar Sepanjang Hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan siswa yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan in-formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 6.Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam prinsip-prinsip tersebut harusnya bisa dilaksanakan semua dalam KTSP sekolah, sebab apabila dari prinsp-prinsip tersebut ada yang kurang maka dalam pelaksanaan tujuan KTSP tersebut tidak akan tercapai atau hasilnya tidak akan maksimal baik kuantitatif maupun kualitatif. G.Model KTSP Menurut Sukmadinata (2005: 81-100), terdapat empat model konsep kurikulum yaitu model kurikulum subjek akademik, model kurikulum personal, model kurikulum rekonstruksi sosial, dan model kurikulum teknologis. Kurikulum subjek akademik berorientasi pada pembentukan manusia intelek. Materi pelajaran berupa ilmu pengetahuan, sistem nilai yang dianggap baik dan harus disampaikan secara turun temurun. Proses pendidikan adalah upaya transfer ilmu pengetahuan masa lampau yang dianggap baik. Keberhasilan pendidikan dilihat dari sejauh mana siswa menguasai bahan ajar yang dipalajarinya. Model kurikulum personal yaitu kurikulum yang berorientasi pada pengembangan potensi siswa secara maksimal. Dalam kurikulum ini tidak ada materi standar, karena materi disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak. Proses pembelajaran lebih banyak upaya pembimbingan anak untuk menyalurkan minat dan perhatiannya. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh ma-na siswa merasa senang dalam menjalani aktivitas. Kurikulum rekonstruksi sosial, adalah model kurikulum yang berorientasi pada kepedulian sekolah untuk memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat. Isi pendidikan berupa permasalahan yang ada di masyarakat, untuk selanjutnya dibahas dan dipecahkan dengan menggunakan khasanah keilmuan yang ada yang dipandang relevan untuk memecahkan masalah. Metode pembelajaran lebih banyak pada upaya diskusi dan penilaian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan siswa dalam proses pemecahan masalah dan sejauh mana masalah mampu dipecahkan dalam proses pembelajaran. Model kurikulum teknologis, yaitu kurikulum yang didasarkan pada penggunaan metode ilmiah dalam penyusunan kurikulum dan isi kurikulum adalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus dikuasai untuk menghadapi kehidupan. Isi pendidikan menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, proses pendidikannya berupa transfer IPTEK, sedang evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana IPTEK mampu dikuasai oleh siswa. Ada dua jenis teknologi yang digunakan dalam jenis kurikulum ini yaitu teknologi perangkat lunak dan teknologi perangkat keras. Model konsep kurikulum yang manakah yang menjadi dasar pijakan kurikulum KTSP? KTSP, pada dasarnya merupakan penyempurnaan model dari KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang diujicobakan oleh Depdiknas secara nasional. KBK itu sendiri adalah kurikulum yang berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah salah satu jenis dari model konsep kurikulum teknologis. Dengan demikian KTSP menggunakan model konsep kurikulum teknologis. Meskipun konsep kurikulum teknologis menjadi tulang punggung pengembangan KTSP, tapi tidak berarti nilai esensial dari model konsep kurikulum lainnya diabaikan. Karakter yang ada pada model konsep lainnya tetap ada, hanya tidak dominan. Karena dalam realitas, konsep-konsep tersebut saling melengkapi. Hal ini bisa dilihat dalam prinsip-prinsip pengembangan KTSP dan acuan operasional penyususunan KTSP yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Secara umum prinsip-prinsip pengembangan KTSP meliputi: 1.Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. 2.Beragam dan terpadu 3.Tanggap terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni 4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan 5.Menyeluruh dan berkesinambungan 6.Belajar sepanjang hayat 7.Seimbang antara kepentingan nasional dankepentingan daerah. Sedangkan acuan operasional penyusunan KTSP harus memperhatikan hal-hal berikut ini: 1)Meningkatan iman dan taqwa serta ahlak mulia 2)Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik. 3)Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan 4)Tuntutan pembangunan daerah dan nasional 5)Tuntutan dunia kerja 6Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni 7)Agama 8)Dinamika perkembangan global 9)Persatuan nasinal dan niai-nilai kebangsaan 10)Kondisi sosal budaya masyarakat setempat 11)Kesetaraan gender 12)Karaktrsitik satuan pendidikan. Dari sejumlah prinsip dan acuan operasional KTSP di atas tampak bahwa pengembangan potensi diri siswa sebagai individu, aspek sosial masyarakat, penguasaan mata pelajaran/ipteks, dan aspek Ketuhanan juga diperhatikan. Meskipun berbasis kompetensi tidak berarti hanya ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperhatikan, unsur kemanusiaan, sosial, dan spiritual juga tidak dilepaskan. Sedangkan apabila ditinjau dari model pendekatan pengembangannya, kurikulum 2006/KTSP menerapkan pendekatan dekonsentrasi, yaitu campuran antara setralistik dan desentralistik.