Pendidikan merupakan suatu proses sosial, karena berfungsi memasyarakatkan anak didik melalui proses sosialisasi di dalam masyarakat tertentu. Sekolah, sebagai salah satu institusi pendidikan berperan juga sebagai institusi sosial, karena melalui lembaga tersebut anak dipersiapkan untuk mampu terjun dan aktif dalam kehidupan masyarakatnya kelak.
Anak-anak berasal dari masyarakat, dan mereka belajar tentang cara hidup dalam bermasyarakat. Oleh ,karena itu, sekolah harus bekerjsama dengan masyarakat, dan program sekolah harus disusun dan diarahkan oleh masyarakat yang menunjang sekolah tersebut. Program pendidikan disusun dan dipengaruhi oleh nilai, masalah, kebutuhan, dan tantangan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu kurikulum yang ideal dan dan aktual harus disusun berlandaskan dasar sosiologis agar tercipta keseimbangan diantara keduanya dan terciptalah tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Pada dasarnya, pendidikan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum harus berdasarkan pada kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kurikulum yang demikianlah disebut sebagai kurikulum yang relevan (ideal dan aktual) dengan masyarakat. Dibalik itu, masyarakat merupakan lingkungan pendidikan, dalam artian suatu lingkunagn yang mempengaruhi sekolah dan sebaliknya, sekolah mempengaruhi kehidupann masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip ekosistem.
Apabila kebutuhan masyarakat dianalisis, hal ini akan sangat membantu para penyusun kurikulum dalam merumuskan masalah masyarakat yang terkait dalam pemilihan dan penyusunan bahan-bahan dan pengalaman-pengalaman kurikuler. Dalam pengembangan kurikulum agar menjadi ideal dan aktual perlu dipertimbangkan berbagai masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat, hal ini berguna untuk:
1.Mengorientasikan kurikulum pada pusat-pusat kehidupan.
2.Membantu merumuskan falsafah dan tujuan pendidikan.
3.Merangsang minat murid dan mengusahakan kegiatan belajar menjadi lebih luas.
4.Melengkapi dasar pengembangan unit-unit pelajaran.
5.Melengkapi proyek kerjasama sekolah dan masyarakat, ketika para siswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat.
Adapun kekuatan sosial yang mempengaruhi kurikulum ada beraneka ragam. James W. Thornthon dan John R. Wright, dalam bukunya “Secondary School Curriculum”, mengklasifikasikan berbagai kekuatan sosial yang mempengaruhi kurikulum, diantaranya:
1. Kekuatan sosial yang resmi, terdiri atas:
a) Pemerintah suatu Negara, melalui UUD, dasar Negara, falsafah dan ideologi Negara
b) Pemerintah daerah, melalui berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
c) Pewakilan Departemen Pendidikan setempat.
Kekuatan sosial setempat, yang terdiri atas: Yayasan pendidikan, Perguruan Tinggi, persatuan orang tua murid dan Guru, penerbit buku-buku pelajaran, media masa (televisi, radio, Koran), dan adat kebiasaan masyarakat setempat. Organisasi professional, seperti persatuan guru, persautan dokter, dan ahli hukum.
Tentu saja masih banyak kekuatan sosial lainnya yang ikut mempengaruhi pengembangan dan pembinaan kurikulum. Setiap kekuatan sosial tersebut berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pengaruh secara maksimal.